VIDEO: Waspada Masker Palsu

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 08 Apr 2021 15:34 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Menurut kementerian kesehatan, masker yang beredar itu ada dua. Masker medis dan non medis. Masker medis harus terdaftar dan diuji oleh kementerian kesehatan. Sementara masker non medis tidak perlu memiliki izin edar dari kementerian kesehatan.

Video Terkait
Video Terpopuler