VIDEO: "Koboi Jalanan" Ditetapkan Sebagai Tersangka

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Sabtu, 03 Apr 2021 20:34 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Penyidik Subdit Jatanras Ditres-Krimum Polda Metro Jaya, menetapkan MFA yang berusia 36 tahun, sebagai tersangka, terkait aksi penodongan pistol, di Duren Sawit, Jakarta Timur. MFA pun, resmi ditahan polisi.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red