VIDEO: Pembuatan SIM Kaum Difabel

Parlando Indonesia
Kamis, 11 Mar 2021 07:34 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kewajiban memiliki surat izin mengemudi, ternyata juga diberlakukan bagi penyandang disabilitas, yang selama ini menggunakan kendaraan roda tiga dalam beraktivitas. Mereka pun dituntut lihai berkendara dalam ujian praktik, dengan jalur zig-zag dan angka delapan.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler