VIDEO: Nenek Pembuang Botol Kuda Nil Terancam 3 Bulan Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 10 Mar 2021 18:52 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Meski telah meminta maaf pasca viral video pembuangan sampah botol kedalam mulut kuda nil, nenek asal Bandung terduga pelaku, harus menjalani pemeriksaan intensif di ruang Reskrim Polres Bogor Jawa Barat, hingga Selasa malam. Polisi memproses hukum terduga pelaku, usai mendapat laporan dari pihak Taman Safari. Ia terancam pidana Pasal 302 KUHP dengan ancaman 3 bulan penjara.

Video Terkait
Video Terpopuler