VIDEO: Terima Uang Salah Transfer, Pria Ditahan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 03 Mar 2021 09:40 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Akibat salah transfer, seorang pria ditahan Polrestabes Surabaya, 26 november 2020. Sebelumnya, pria tersebut mengira bahwa uang yang diterimanya merupakan uang komisi hasil penjualan mobil yang ia lakukan.
Kasus ini pun berlanjut ke meja hijau. Sidang lanjutan kasus terima uang salah transfer ini, akan dilaksanakan kamis besok, dengan agenda putusan sela dari ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red