VIDEO: Tuduhan Radikalisme Terhadap Din Syamsudin

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 14 Feb 2021 19:37 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Sejumlah alumni institusi teknologi Bandung, ITB, yang tergabung dalam gerakan anti radikalisme atau GAR, melaporkan mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Din dilaporkan atas tuduhan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN.
Kita akan dengar langsung, bergabung bersama kami sore hari ini. Ketua pemuda PP Muhammadiyah, Sunanto.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler