VIDEO: Waspada Potensi Penipuan di Aplikasi Tiktok Cash

peb | Parlando Indonesia
Kamis, 11 Feb 2021 19:41 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Akhir akhir ini masyarakat heboh dengan aplikasi Tik Tok Cash yang mengaku dapat memberikan penghasilan uang kepada anggotanya hanya dengan menonton video konten Tik Tok.

Namun, kementrian komunikasi dan informatika bersama dengan otoritas jasa keuangan telah memblokir aplikasi ini karena disebut tidak memiliki izin.

Video Terkait
Video Terpopuler