VIDEO: Dana Desa Digunakan untuk PPKM Mikro

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 09 Feb 2021 19:28 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengizinkan penggunaan dana desa sebagai pendukung aktivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.

Dana desa tersebut bisa digunakan untuk kegiatan seperti penyemprotan disinfektan, ataupun pendukung aktivitas pos jaga yang sebelumnya ada di beberapa daerah.

Namun, Abdul Halim menegaskan agar penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan instruksi dari satgas dan juga pemda setempat.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red