VIDEO: Transaksi Dinar Dirham, Melanggar Hukum?

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 07 Feb 2021 20:13 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Narasumber: Kombes Pol. Ahmad Ramadhan / Kabagpenum Divisi Humas Polri

3 Februari 2021 lalu Bareskrim Polri menetapkan pendiri pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi, sebagai tersangka atas kasus transaksi jual-beli menggunakan koin dinar dan dirham.
Zaim ditangkap tim penyidik direktorat tindak pidana ekonomi khusus Bareskrim Polri di kediamannya.
Untuk mengulas permasalahan tersebut, Parlando Indonesia Newsroom berhasil berdialog dengan Kabagpenum divisi humas polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan melalui sambungan telepon.

Disclaimer: Kami juga telah menghubungi ketua bidang ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, namun belum ada jawaban


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red