VIDEO: Polisi: Rizieq Shihab Tersangka Kasus Swab RS Ummi

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 12 Jan 2021 20:17 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, Rizieq Shihab, dan menantunya Hanif Alatas, sebagai tersangka dalam kasus swab tes Rizieq Shihab di RS Ummi. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis dengan ancamam hukuman maksimal 10 penjara.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red