Rizieq Shihab sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka penghasutan di muka umum, pelanggaran Undang-Undang karantina dan tidak menuruti perintah atau permintaan aparat. Polisi juga sudah menahan yang bersangkutan di tahanan Mapolda Metro Jaya. Bagaimana media memandang kasus hukum yang membelit pentolan FPI tersebut? Eva Yunizar membahasnya bersama Wakil Pemimpin Redaksi Parlando Indonesia TV, Revolusi Riza