VIDEO: Tarif Cukai Naik, Jumlah Perokok Turun?

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 14 Des 2020 08:04 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Kementerian Keuangan menaikkan tarif cukai rokok senilai 12 koma lima persen pada 2021.

Kemenkeu menyatakan, kebijakan ini diambil sebagai dukungan untuk menurunkan prevalensi atau jumlah perokok Indonesia.

Berikut informasinya untuk anda!


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red