VIDEO: Kuasa Hukum: Rizieq Siap Jika Langsung Ditahan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Sabtu, 12 Des 2020 17:21 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemimpin Front Pembela Islam, FPI Rizieq Shihab sabtu pagi, tiba di Polda Metro Jaya , untuk memenuhi panggilan, sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, dengan status tersangka, bisa jadi akan dilakukan langsung penahanan. namun, proses penahanan merupakan kewenangan penyidik, dengan mempertimbangkan unsur obyektif dan subyektif terhadap tersangka.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red