VIDEO: Batasan Usia Bermedsos di Berbagai Negara

Digital Admin | Parlando Indonesia
Senin, 23 Nov 2020 21:14 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pembatasan usia bagi anak untuk menggunakan media sosial di usia 17 tahun akan diatur berdasarkan RUU Perlindungan Data Pribadi. Bagi anak di bawah usia 17 tahun yang ingin membuat akun di media sosial harus mendapat izin dari orang tua.

Sebelumnya, aturan pembatasan usia menggunakan medsos sudah diterapkan di beberapa negara. Sementara, perusahaan media sosial juga sudah menetapkan pembatasan usia untuk membuka akun media sosial di platformnya.

Berapa usia yang ditetapkan untuk membuka akun media sosial oleh pemerintah dan perusahaan media sosial? Simak penjelasannya berdasarkan data yang dihimpun oleh tim Litbang Parlando Indonesia.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red