VIDEO: Pakar Hukum Nilai Pemanggilan Anies Berlebihan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 18 Nov 2020 09:22 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemanggilan gubernur DKI Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Putri Rizieq Shihab pada sabtu lalu, dinilai berlebihan.

Pakar hukum pidana menilai delik pidana tidak bisa dikenai ke Anies karena jabatannya sebagai kepala daerah.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red