VIDEO: Rizieq Shihab Lunasi Tunai Denda Rp 50 Juta

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 15 Nov 2020 16:34 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Ketua umum FPI, Sabri Lubis mengklaim, telah membayar sanksi denda secara tunai kepada pemprov DKI Jakarta, atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan. Denda 50 juta rupiah, dibayarkan tunai.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red