VIDEO: Rizieq Shihab Lunasi Tunai Denda Rp 50 Juta
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 15 Nov 2020 16:34 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Ketua umum FPI, Sabri Lubis mengklaim, telah membayar sanksi denda secara tunai kepada pemprov DKI Jakarta, atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan. Denda 50 juta rupiah, dibayarkan tunai.