VIDEO: BNN Gagalkan Peredaran Permen Mengandung Ganja

peb | Parlando Indonesia
Rabu, 04 Nov 2020 20:31 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Badan narkotika nasional provinsi Jawa tengah menggagalkan peredaran permen yang mengandung ganja.

Permen ganja yang dapat memunculkan halusinasi ini didatangkan dari luar negeri.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red