Dua terduga pelaku mutilasi ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat. Pembunuhan diduga dilatarbelakangi motif, ingin menguasai harta korban. Sepasang kekasih ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi RHW, yang ditemukan di apartemen Kalibata City, pada Rabu malam lalu.
Tersangka DAF berperan sebagai eksekutor, yang membunuh dan memutilasi korban menjadi 11 bagian. Sementara itu, tersangka LAS, berperan mengajak korban bertemu, sebelum dibunuh.
Tersangka LAS dan korban RHW diduga saling mengenal, melalui aplikasi Tinder. Pembunuhan dilakukan di apartemen yang berada di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.