VIDEO: Polisi Tahan Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 17 Sep 2020 13:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Sutarman, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Garut Jawa Barat. Selain dikenakan pasal penggunaan gelar akademik tanpa hak, Sutarman juga disangkakan pasal penipuan dalam proses rekrutmen calon anggota.