VIDEO: Tak Bermasker, Siap-Siap Kena Denda

peb | Parlando Indonesia
Rabu, 29 Jul 2020 21:12 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Denda mulai dari 100 ribu Rupiah, hingga 500 ribu Rupiah. Selain denda, turut diterapkan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan sekitar. Untuk membahasnya lebih lanjut, Parlando Indonesia Connected sudah terhubung dengan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat untuk membahasnya lebih lanjut.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red