VIDEO: Jelang Vonis Kasus Penganiayaan Novel Baswedan
Parlando Indonesia
Kamis, 16 Jul 2020 11:44 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Dua tersangka penganiayaa Novel Baswedan meneyrahkan diri 3 tahun setelah kejadian Novel disiram air keras. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.