VIDEO: Menkes Ganti Istilah ODP, PDP dan OTG

Parlando Indonesia
Rabu, 15 Jul 2020 11:58 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Menteri kesehatan, Terawan Agus Putranto, menghapus penggunaan istilah pasien dalam pengawasan, orang dalam pemantauan, dan orang tanpa gejala, dalam kasus virus corona. Hal itu tertera dalam dalam keputusan menteri kesehatan, HK/01/07, Menkes, 413, 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red