VIDEO: Maria Lumowa Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Parlando Indonesia
Sabtu, 11 Jul 2020 10:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Tersangka kasus pembobolan BNI, senilai Rp.1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa, terancam hukuman penjara seumur hidup. Selain itu kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Maria Lumowa.