VIDEO: Polisi Buru Tersangka Pencabulan di Rumah Aman

Parlando Indonesia
Jumat, 10 Jul 2020 11:36 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Kepolisian daerah Lampung meminta oknum pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak kabupaten Lampung Timur berinisal DA yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menyerahkan diri. Polisi telah mengeluarkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Kamis siang.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red