VIDEO: Novel Baswedan Tanggapi Tuntutan Ringan Penyerangnya

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 17 Jun 2020 09:05 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, meminta kedua terdakwa pelaku penyerangan terhadapnya, dibebaskan. Hal itu disampaikan, lantaran ia yakin kedua terdakwa bukanlah pelaku yang sebenarnya.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red