VIDEO: Jam Kantor di Jakarta Dibagi 2 Shift

Parlando Indonesia
Senin, 15 Jun 2020 18:08 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi provinsi DKI Jakarta, mengubah ketentuan waktu masuk, pulang dan istirahat kantor bagi pekerja atau karyawan selama masa PSBB transisi. Jika di waktu-waktu sebelumnya hanya ada 1 jam kerja, mulai 15 Juni 2020, jadwal dibagi dalam 2 sif.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red