VIDEO: Buruh Sangat Keberatan Iuran Tapera

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 08 Jun 2020 09:50 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan pekerja yang sudah memiliki rumah, tetap wajib membayar iuran di samping pekerja yang belum memiliki tempat tinggal. Lalu sebenarnya seperti apa mekanisme iuran tersebut? Apakah keberadaannya betul-betul bisa mengakomodir kepentingan semua pihak. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Totok Lusida dan Nelson Saragih Ketua Departemen Hukum dan Advokasi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia membahasnya di Parlando Indonesia Prime News.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red