VIDEO: Tak Bisa Bayar Denda, Pelanggar PSBB Bersihkan Fasilit
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 28 Mei 2020 18:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Penerapan sanksi denda mininal Rp100 ribu bagi para pelanggar aturan PSBB diberlakukan petugas satuan polisi pamong praja di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/5) pagi. Dalam razia tersebut, sejumlah pelanggar kebingungan lantaran tak memiliki uang saat diminta petugas untuk membayar denda.