VIDEO: Beda Pendapat Anies & Kepolisian Soal Pemudik Lokal
Parlando Indonesia
Minggu, 17 Mei 2020 10:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerbitkan peraturan gubernur untuk membatasi ruang gerak masyarakat Jakarta, untuk keluar masuk ibu kota. Dengan Pergub ini, warga tidak diizinkan bepergian ke luar wilayah Jabodetabek. Sebelumnya ditlantas Polda Metro Jaya, tetap memperbolehkan masyarakat untuk mudik lokal, di lingkungan jabodetabek pada lebaran Idul Fitri tahun ini.