VIDEO : 4 Orang Penghadang Mobil Jenazah Jadi Tersangka
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 14 Mei 2020 17:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Inilah video viral yang memperlihatkan penghadangan mobil ambulans pembawa jenazah korban Covid-19 oleh sejumlah warga di Desa Bojong Emas, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung pada tanggal 26 April lalu. Dalam beberapa video yang tersebar terlihat beberapa warga berteriak dan memblokade jalan. Dalam kasus ini Kepolisian Resort Kota Bandung akhirnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Namun meski ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan karena dinilai kooperatif.