VIDEO: Relaksasi PSBB Tak Langgar Protokol Kesehatan
Parlando Indonesia
Senin, 04 Mei 2020 13:16 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan, relaksasi atau memberikan kelonggaran saat PSBB diperlukan untuk memastikan perekonomian warga tetap berjalan. Melalui keterangan pers resmi Kemenko Polhukam di Jakarta, Minggu 3 Mei, Mahfud menegaskan, aturan relaksasi PSBB akan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19 yang dibuat WHO.