Jakarta, Parlando Indonesia -- Mulai hari ini, 18 April 2020, hingga 14 hari kedepan, atau hingga 1 Mei 2020 diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Tangerang Raya, yang mencakup kabupaten Tangerang, kota Tangerang dan Tangerang Selatan.