VIDEO: Anies: Ojol Tidak Diperbolehkan Angkut Penumpang
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 13 Apr 2020 21:12 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan kendaraan roda dua atau ojek tetap dilarang mengangkut penumpang. Anies mengatakan aturan itu mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan terkait PSBB di Ibu Kota.