VIDEO: Warga Bandel Dipenjara!

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 23 Mar 2020 20:24 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Jakarta, Parlando Indonesia --- Merespons penyebaran corona atau Covid-19 di Indonesia yang kian massif, Kepolisian Republik Indonesia 19 Maret lalu resmi mengeluarkan maklumat berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut dapat dipidana.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red