VIDEO: Sindikat Pencuri Data Kependudukan Diringkus

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 06 Mar 2020 11:54 WIB
Jawa Timur, Parlando Indonesia -- Petugas dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur membekuk dua tersangka, produsen 70 ribu kartu sim teregistrasi, yang dijual dan digunakan untuk kejahatan siber. Keduanya berperan sebagai penyuplai kartu kepada pembeli, dan produsen kartu teregistrasi.

Kasus ini terungkap, setelah polisi menangkap dua pengemudi ojek online, yang memesan, dan membuat akun fiktif di aplikasi ojek online. Polisi menyita barang bukti berupa 70 ribu kartu sim dari empat operator seluler, belasan ponsel, router wi-fi, dan modem pool.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red