VIDEO: Pengemudi Ojol Tuntut Sepeda Motor Jadi Angkutan Umum
Parlando Indonesia
Sabtu, 29 Feb 2020 10:40 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pengendara ojek online berdemo di depan gedung DPR MPR, jumat siang. Mereka menuntut revisi undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan memasukkan kendaraan roda dua sebagai kendaraan angkutan umum khusus.