VIDEO: Polisi Bongkar Penjualan Ganja Melalui Sosmed
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 28 Jan 2020 10:50 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Praktik penjualan ganja melalui instagram, berhasil dibongkar direktorat tindak pidana narkoba Baresrim Polri.
Dua orang ditangkap, karena diduga menjual ganja secara online, dan barang bukti 41 kilogram ganja, disita polisi. Selama beroperasi, tersangka telah mengedarkan ganja dari sabang sampai Papua.