VIDEO: Tak Miliki Ijin Kerja, Dokter Asing Ditangkap
Parlando Indonesia
Kamis, 23 Jan 2020 17:42 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Subdit 3 sumber daya lingkungan direktorat reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya, membongkar praktik dokter asing yang tidak miliki izin kerja di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Satu orang dokter asal Tiongkok berinisial LS alias Li dan pemilik klinik spesialis telinga hidung tenggorokan cahaya mentari berinisial A diamankan pada tanggal 13 Januari lalu.