VIDEO - Menag: Tidak Ada Penghapusan Sertifikasi Halal
Parlando Indonesia
Rabu, 22 Jan 2020 17:03 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Menteri agama Fachrul Razi menegaskan, tidak ada penghapusan sertifikasi halal dalam, Ruu Omnibuslaw cipta lapangan kerja. Menag menyampaikan, bahwa hanya akan ada revisi di pasal empat undang undang jaminan halal. Proses efisiensi mendapatkan sertifikasi halal, tidak akan dihapus melainkan akan dipermudah prosesnya.