VIDEO: Komisi II DPR Soal Status Tenaga Honorer Dihapuskan
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 23 Jan 2020 07:13 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Komisi 2 DPR RI bersama pemerintah sepakat menghapus tenaga kerja honorer di instansi pemerintah. Komisi 2 mengusulkan agar pemerintah memperluas bidang kerja tenaga, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.