VIDEO: Kemenlu Beri Bantuan Hukum Reynhard Sinaga Sejak 2017
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 07 Jan 2020 19:59 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Jakarta, Parlando Indonesia --- Kementerian Luar Negeri sudah memberikan bantuan hukum kepada Reynhard Sinaga terkait kasus pemerkosaan terhadap 48 orang di Inggris. Terdakwa Reynhard bisa mengurangi masa hukuman setelah 3 tahun menjalani hukuman penjara.