VIDEO: Jiwasraya Diduga Rugikan Negara Rp. 13,7 Triliun
Parlando Indonesia
Rabu, 18 Des 2019 20:59 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Jaksa agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap adanya potensi kejahatan korupsi di asuransi Jiwasraya. Modus yang digunakan adalah menginvestasikan dana nasabah pada saham yang dinilai berkinerja rendah. Perkiraan awal kerugian negara adalah Rp.13,7 Triliun.