VIDEO: Ketua PPATK Respons Ancaman Dirjen Otda Kemendagri

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 18 Des 2019 18:54 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Jakarta, Parlando Indonesia -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin merespons pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik yang menyebut PPATK dapat dipidana karena membeberkan temuan pencucian uang kepala daerah lewat kasino.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red