VIDEO: Kasus Pencopotan Guru Besar Undip Pembela HTI
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 12 Des 2019 14:52 WIB
Temanggung, Parlando Indonesia -- Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang menolak gugatan guru besar Universitas Diponegoro, Profesor Suteki yang dicopot dari jabatannya sebagai ketua program studi magister ilmu hukum dan ketua senat akademik. Suteki dicopot karena dinilai membela organisasi terlarang, HTI saat menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan organisasi itu beberapa waktu lalu.