VIDEO: JPU Konfrontir Staf Romahurmuziy dan Penyidik
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 11 Des 2019 17:37 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Surabaya, Parlando Indonesia --Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengkonfrontir Amin Nuryanto, staf terdakwa Romahurmuziy dengan dua penyidik KPK dalam lanjutan sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. Langkah ini dilakukan karena keterangan saksi berbeda dengan yang tertuang di berita acara pemeriksaan.