VIDEO: Unggah Anggaran Aibon, William PSI Bersalah
Parlando Indonesia
Jumat, 29 Nov 2019 19:25 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Kasus aibon kembali bergulir. Kali ini, anggota DPRD DKI, William Aditya yang menyorot anggaran fantastis, dinyatakan bersalah melanggar kode etik oleh badan kehormatan Dprd Dki Jakarta. William diberi hukuman ringan.