VIDEO: Stafsus Jangan Coba-Coba Terima Suap dan Gratifikasi
Parlando Indonesia
Kamis, 28 Nov 2019 15:19 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- KPK mengingatkan kepada para Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden yang baru dilantik untuk menjauhi suap dan gratifikasi. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK pada Rabu (27/11) malam, ada sejumlah pasal yang harus diperhatikan ketika seseorang sudah resmi menjadi penyelenggara negara yang menerima penghasilan dari negara. (Parlando indonesia tv)