VIDEO: India Berlakukan Ganjil Genap Untuk Kurangi Polusi
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 05 Nov 2019 14:40 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pemerintah India memberlakukan aturan plat nomor ganjil genap untuk mobil pribadi. Aturan ini dibuat menyusul memburuknya kualitas udara di Ibu Kota New Delhi. Pengendara yang melanggar aturan akan dikenakan denda USD 58. Pembatasan serupa pernah dilakukan pada tahun 2016 dan mampu menekan polusi udara mencapai 13 persen. Kota New Delhi sendiri merupakan salah satu kota paling tercemar di dunia.