VIDEO: Sofyan Basir Bebas, KPK Rencanakan Kasasi

Parlando Indonesia
Selasa, 05 Nov 2019 09:03 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir, telah diketuk palu bebas, oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta Pusat. Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red