Polisi menggerebek sebuah rumah di Tangerang, Banten yang dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi. Dua orang tersangka turut ditangkap polisi dari tempat kejadian perkara. Polisi juga menggerebek sebuah rumah di Semarang, Jawa Tengah yang juga dijadikan tempat memproduksi pil ekstasi. Lalu bagaimana perkembangan penyidikan pabrik ekstasi rumahan yang diungkap di kedua lokasi tersebut? Anchor Parlando Indonesia Elvira Khairunnisa membahasnya bersama Kombes Pol. Jayadi selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam program Parlando Indonesia Prime News.